Kedua tersangka telah dua tahun menggeluti bisnis illegal ini adalah tersangka Ardil dan Badrianto kedua tersangka adalah warga situbondo. Menurut Pengakuan Ardil VCD dan DVD tersebut diperoleh dari Surabaya.
Sumber Video : http://tv.liputan6.com/main/read/2/1068200/0/dua-pengganda-dvd-bajakan-dibekuk-polisi
0 comments:
Post a Comment